You need to enable javaScript to run this app.

Wajib! Semua Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi untuk Membuat Perencanaan Kinerja Di Januari 2024

  • Selasa, 09 Januari 2024
  • Administrator
  • 0 komentar
Wajib! Semua Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi untuk Membuat Perencanaan Kinerja Di Januari 2024

Tahun baru terkhususnya di bulan Januari ini guru harus sudah menyelesaikan perencanaan kinerja yang nantinya di upload di fitur Pengelolaan Kinerja yang terintegrasi di Platform Merdeka Mengajar.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya, simak artikel ini hingga tuntas.

Mulai Januari 2024 Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi yang berstatus ASN akan menerapkan pengelolaan kinerja melalui laman Platform Merdeka Mengajar (PMM), sehingga data yang telah diisi akan terintegrasi dengan e- kinerja BKN.

Yang pertama dilakukan adalah seorang guru pada bulan Januari dan bulan Juli tahun berjalan harus membuat perencanaan kinerja yang nantinya akan disetujui oleh atasan yakni Kepala Sekolah.

Sehingga dalam setahun guru perlu membuat perencanaan kinerja di awal semester pembelajaran. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan Guru dalam berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna melakukan evaluasi dan penyesuaian yang lebih efektif terhadap penyusunan Perencanaan Kinerja.

Berikut ini, yang perlu guru ketahui mengenai Alur Pengelolaan Kinerja. Yaitu:

Bulan Januari: Perencanaan guru dan persetujuan atasan

Perencanaan Kinerja merupakan proses penting bagi Guru dalam meningkatkan efektivitas pengajaran dan pembelajaran yang berdampak pada Peserta Didik. 

Pada tahap ini, Guru dapat memulai menyusun Perencanaan Kinerja pada awal bulan di setiap semester tahun ajaran baru. 

Guru  dapat memilih indikator yang direkomendasikan berdasarkan penilaian dari Rapor Pendidikan atau indikator lainnya sesuai dengan kebutuhan peningkatan kinerja.

 Bagi ‘Perencanaan Kinerja‘ yang telah disusun akan diajukan kepada Atasan dan akan melakukan peninjauan serta memberikan persetujuan terhadap ‘Perencanaan Kinerja’ yang diajukan oleh Guru.

Bulan Februari – Mei : Pelaksanaan Kinerja dan pemantauan atasan

Pelaksanaan Kinerja merupakan tahap kedua setelah Perencanaan Kinerja yang sudah disetujui. Pada tahap ini, Kepala Sekolah akan melakukan pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja melalui observasi. 

Pelaksanaan Kinerja memiliki empat proses tahapan dalam melakukan observasi yang dilakukan oleh Guru dan/atau Kepala Sekolah mulai dari Bulan Februari sampai dengan Mei.

Berikut empat proses tahapan dalam melakukan :

  1. Diskusi Persiapan
  2. Observasi Kelas
  3. Diskusi Tindak Lanjut
  4. Refleksi Tindak Lanjut

Guru juga akan diminta untuk melampirkan bukti dukung Pengembangan Kompetensi dan bukti dukung Tugas Tambahan di Pelaksanaan Kinerja.

Perlu diketahui! Saat ini Pelaksanaan Kinerja pada platform Merdeka Mengajar masih dalam tahap pengembangan.

Bulan Juni : Refleksi, penilaian dan penentuan predikat kinerja

Penilaian Kinerja merupakan tahap terakhir dari rangkaian Pengelolaan Kinerja. Pada tahap ini, Kepala Sekolah dan Guru akan berdiskusi untuk menentukan penilaian kinerja di akhir semester berdasarkan ‘Pelaksanaan Kinerja’ yang telah dilakukan. 

Kepala Sekolah akan membahas pencapaian dan kontribusi Guru sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan dalam Perencanaan Kinerja. 

Diskusi ini menjadi momen untuk memberikan umpan balik, mengidentifikasi kekuatan, dan merencanakan langkah-langkah pengembangan selanjutnya guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan kinerja Guru.

Perlu diketahui! Saat ini Penilaian Kinerja pada platform Merdeka Mengajar masih dalam tahap pengembangan.

Demikian informasi mengenai Wajib! Semua Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi untuk Membuat Perencanaan Kinerja Di Januari 2024, semoga dapat bermanfaat bagi Anda. 

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

Yono, S.Pd

- Kepala Sekolah -

Tabe Salamat Lingu Nalatai Salam Sujud Karendem Malempang. Adil Ka’Talino, Bacuramin Ka’Saruga, Basengat Ka’Jubata   Seraya memanjatkan puji syukur...

Berlangganan
Banner