Pemerintah Keluarkan Beberapa Opsi Penyelesaian Tenaga Honorer 2023
- Senin, 20 Februari 2023
- Administrator
- 0 komentar
Sahabat Pendidik, telah diketahui sebelumnya pemerintah merencanakan untuk penghapusan tenaga non ASN alias tenaga honorer pada tanggal 28 November 2023, namun sampai kini pemerintah masih mengupayakan penyelesaian tenaga honorer tersebut.
Menanggapi hal itu Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas juga telah mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan kajian mengenai opsi terbaik.
Abdullan Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) telah mengatakan skenario atau opsi yang bisa digunakan untuk mengantisipasi penghapusan tenaga honorer tahun 2023.
Selain itu, mantan Menteri PANRB juga sempat mengungkapkan opsi atau alternatif mengenai tenaga honorer selain menjadi seorang pegawai Aparatur Sipil Negara.
Bima Haria Wibisana selaku Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara juga telah menyampaikan alternatif penyelesaian tenaga honorer yang terdiri dari 5 opsi sebagaimana di lansir dari akun Instagramnya.
Azwar Anas sendiri telah menyampaikan 3 skenario atau opsi yang bisa digunakan untuk mengantisipasi penghapusan tenaga honorer, hal itu ia sampaikan pada tahun 2022 lalu. Adapun tiga skenario yang telah disampaikan Anas yaitu sebagai berikut:
- Seluruh tenaga honorer baik yang berada di pusat maupun daerah diangkat semua menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada opsi pertama ini akan berdampak pada efisiensi jumlah anggaran dan semakin memberatkan beban negara
- Tenaga honorer akan diberhentikan semuanya, baik yang berada di pusat maupun daerah.
- Tenaga honorer baik yang berada di pusat maupun daerah diangkat menjadi ASN berdasarkan pada skala prioritas.
Selain ketiga opsi yang telah disebutkan seperti di atas, juga terdapat lima opsi alternatif dalam rangka penyelesaian tenaga honorer seperti yang disampaikan oleh Bima Haria Wibisana. Adapun lima opsi alternatif penyelesaian tenaga honorer yang disampaikan oleh Bima Haria yaitu sebagai berikut:
- Konversi menjadi seorang pegawai tetap untuk para tenaga non ASN lewat tes kompetensi dan mekanisme seleksi.
- Pengembangan sistem kontrak kerja untuk tenaga honorer dengan memenuhi beberapa ketentuan dan persyaratan yang jelas dan telah ditentukan.
- Program magang yang ditujukan untuk para tenaga non ASN dan penggunaan program pemerintah seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai).
- Penyediaan lapangan kerja melalui program dari pemerintah dan program dari swasta yang mempunyai kaitan dengan pembangunan ekonomi dan juga lingkungan.
- Menyederhanakan prosedur proses rekrutmen dan pengembangan sistem informasi dengan tujuan untuk mempermudah segala proses rekrutmen tenaga honorer.
Sementara itu, Tjahjo Kumolo mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan imbauan kepada PPK untuk segera menentukan status dari tenaga honorer (non-PNS, eks-Tenaga Honorer Kategori II dan non-PPPK).
Sebagaimana yang telah tertuang di dalam surat Menteri PANRB No B/185/M.SM.02.03/2022 menjelaskan bahwa status kepegawaian pada lingkungan instansi pemerintah paling lambat 28 November 2023
Berkaitan dengan hal itu, mantan Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo menyebutkan bahwa PPK tetap dapat mempekerjakan para tenaga honorer jika tidak menjadi seorang Aparatur Sipil Negara, dengan pola outsourcing.
Tjahjo Kumolo juga mengatakan bahwa PPK pada K/L/D tetap dapat mempekerjakan para tenaga non ASN ini dengan sistem outsourcing sesuai dengan kebutuhan, bukan dihapus serta merta .
Berdasarkan alternatif penyelesaian tenaga honorer atau tenaga non ASN tersebut, telah diketahui terdapat sembilan opsi yang pernah disampaikan oleh pemerintah terkait adanya rencana penghapusan tenaga non honorer ini.
Demikian informasi “Pemerintah Keluarkan Beberapa Opsi Penyelesaian Tenaga Honorer 2023”.
Terima kasih sudah berkunjung, apabila artikel “Pemerintah Keluarkan Beberapa Opsi Penyelesaian Tenaga Honorer 2023” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.