You need to enable javaScript to run this app.

Wajibkah Guru Memiliki Sertifikat Pelatihan Mandiri Di PMM

  • Kamis, 16 November 2023
  • Administrator
  • 1 komentar
Wajibkah Guru Memiliki Sertifikat Pelatihan Mandiri Di PMM

Sahabat Pendidik, berdasarkan informasi, tidak ada aturan yang secara tegas mewajibkan guru untuk memiliki sertifikat pelatihan mandiri di Merdeka Mengajar.

Namun, sertifikat tersebut dapat menjadi salah satu syarat untuk mengikuti program-program pengembangan profesional guru yang diselenggarakan oleh pemerintah atau lembaga lain.

Sertifikat pelatihan mandiri di Merdeka Mengajar memiliki nilai 30 JP. Nilai ini dapat dikonversi menjadi nilai SKP (Surat Keterangan Penugasan) guru.

Oleh karena itu, memiliki sertifikat pelatihan mandiri dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan angka kredit guru.

Selain itu, sertifikat pelatihan mandiri juga dapat menjadi bukti bahwa guru telah meningkatkan kompetensinya.

Hal ini dapat menjadi nilai tambah bagi guru dalam proses promosi jabatan atau kenaikan pangkat.

Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa memiliki sertifikat pelatihan mandiri di Merdeka Mengajar (PMM) sangat dianjurkan bagi guru.

Sertifikat tersebut dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kompetensi guru, meningkatkan angka kredit guru, dan meningkatkan peluang promosi jabatan atau kenaikan pangkat.

Demikian informasi “Wajibkah Guru Memiliki Sertifikat Pelatihan Mandiri di PMM”.

Terima kasih sudah berkunjung, apabila artikel “Wajibkah Guru Memiliki Sertifikat Pelatihan Mandiri di PMM” ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.

Bagikan artikel ini:

1 Komentar

"bagaimana dengan guru yang tidak memilki sertifikat"
05 Feb 2024 08:58 RIJAL SOMPAH

Beri Komentar

Yono, S.Pd

- Kepala Sekolah -

Tabe Salamat Lingu Nalatai Salam Sujud Karendem Malempang. Adil Ka’Talino, Bacuramin Ka’Saruga, Basengat Ka’Jubata   Seraya memanjatkan puji syukur...

Berlangganan
Banner